Demo Image
Sosialisasi Legalitas Usaha bagi Pelaku Usaha Mikro Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan

Sosialisasi Legalitas Usaha bagi Pelaku Usaha Mikro Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan

Dalam rangka meningkatkan semangat wirausaha bagi masyarakat , Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Mojokerto melakukan kerjasama dengan kantor Desa Watesumpak Kec. Trowulan menyelenggarakan kegiatan sosialiasi legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro Desa Watesumpak yang mempunyai usaha dirumah. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 22 Januari 2024 di Balai Desa Watesumpak Kec. Trowulan yang dihadiri kurang lebih 29 orang yang sebagian besar mempunyai kegiatan usaha dirumah. Kegiatan ini diharapkan peserta mampu membuka wawasannya tentang pentingnya legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro dan khususnya pelaku usaha  di Desa Watesumpak yang merupakan sentra usaha patung batu.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto