PELATIHAN KETERAMPILAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO
Pelaksanaan Kegiatan PELATIHAN KETERAMPILAN MEMBUAT OLAHAN MAKANAN BERBAHAN DASAR SINGKONG ini adalah implementasi dari Sub kegiatan Fasilitasi Inkubasi Usaha Mikro yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tahun Anggaran 2025. Pelatihan ketetrampilan ini adalah bagian dari pelaksanaan Program Pembangunan Kawasan Pedesaan (PKP) dimana salah satu Desa Pelaksana Program PKP adalah Desa Kemasantani Kecamatan Gondang. Program Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) merupakan langkah signifikan dalam pemberdayaan ekonomi lokal yang melibatkan berbagai pihak yaitu pemerintah sektor swasta dan masyarakat lokal.
Kegiatan Pelatihan Keterampilan Membuat Olahan Makanan Berbahan dasar Singkong ini dilaksanakan pada hari Selasa – Rabu, tanggal 25 – 26 Februari 2025 bertempat di Aula Balai Desa Kemasantani Kecamatan Gondang telah diikuti oleh 40 (empat puluh) orang yang merupakan Pelaku mikro Desa Kemasantani Kecamatan Gondang. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong keberlanjutan ekosistem pertanian di Desa Kemasantani, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kemasantani. Adapun narasumber yang mengisi kegiatan tersebut yaitu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto dengan materi Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dan Kantor Wilayah Kemenhumkam Surabaya terkait materi Legalitas Usaha serta PT. Lembah Hijau Kabupaten Lamongan terkait Materi Ketrampilan Membuat Olahan Makanan berbahan dasar singkong. Pada kesempatan tersebut dilakukan pula pendampingan penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) melaku akun masing-masing pelaku usaha serta menyelipkan materi tehnik foto produk, hal ini penting dilakukan dalam rangka membantu branding produk yang telah dihasilkan untuk lebih dikenal masyarakat.